TRIBUNTRENDS.COM – Bunga Citra Lestari (BCL) dulu sempat membeli lahan kosong di sebelah makam Ashraf Sinclair, kini terungkap status lahan tersebut setelah BCL nikahi Tiko Aryawardhana.
Banyak yang bertanya bagaimana status kepemilikan lahan kosong tersebut, apakah masih milik Bunga Citra Lestari.
Seperti diketahui, Bunga Citra Lestari mempersiapkan lahan kosong di samping mendiang Ashraf Sinclair yang dipegang atas nama sang diva, di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat.
Terkait hal tersebut, pihak San Diego Hills mengungkap pemilik makam ternyata masih dipegang oleh Bunga Citra Lestari alias BCL.
BCL siapkan lahan kosong di samping makam Ashraf Sinclair (Tribunnews)
Menurutnya, tak ada yang berubah dari status kepemilikan makam kendati BCL akan segera menikah lagi dengan Tiko Aryawardhana.
Dikatakan bahwa tipe pemakaman yang dibeli BCL saat itu adalah semi private, yang mana biasanya diperuntukkan untuk pasangan suami istri.
Baca juga: Foto-foto Amankila Resort Bali Lokasi Akad Nikah BCL dan Tiko Aryawardhana, Menikah Hari Ini
“Tipe makam yang dipakai pak Ashraf itu semi private untuk dua orang, biasanya itu suami istri. Sepertinya iya, atas nama ibu Bunga Citra,”
“Sampai sekarang tidak pernah ada info seperti itu (BCL mengubah status kepemilikan makam di samping Ashraf).”
“Iya (masih nama BCL) untuk dua orang seperti itu,” kata Susi selaku pengelola San Diego Hills dilansir dari Youtube CumiCumi.com.
Susi juga membenarkan jika BCL sering berkunjung ke makam Ashraf.
Bahkan, pihak restoran yang ada di kawasan San Diego Hills sudah hafal dengan menu favorit ibu satu anak itu.
“Oh sering sekali, sering sekali. Semua orang San Diego tahu beliau, apalagi di La Collina restoran yang ada di dalam San Diego Hills, ibu Bunga itu suka sekali, Bunga Citra suka sekali dengan makanan yang ada di sana,” terang Susi.
BCl survive setelah kepergian Ashraf Sinclair (Instagram @bclsinclair)
Terkait kepemilikan makam di samping mendiang suami Bunga Citra Lestari itu dikatakan pihak San Diego Hills masih bisa diubah.
Adapun dengan syarat selama ada surat kuasa yang diserahkan kepada mereka.