BANDUNG – Caleg DPRD Kota Bandung Dapil 3 dari Partai Perindo, John Binsar Simalango mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuka data ke publik terkait adanya dugaan suara parkir di dalam aplikasi Sirekap.
Desakan itu disampaikan John Binsar saat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung untuk melaporkan temuan suara parkir di aplikasi Sirekap, Sabtu (2/3/2024).
“Karena kita tidak punya akses ke dalam, yang punya akses Bawaslu. Jadi saya bergerak sesuai aturan dan sesuai dengan prosedurnya. Saya melaporkan adanya suara parkir ini ke Bawaslu agar Bawaslu meminta kepada KPU untuk membuka history-nya, log datanya karena itu semua pasti masuk, jam berapa itu masuk, siapa petugas yang memasukan suara, parkir kemananya pasti itu semua akan ada datanya,” papar John.
John pun meminta, Bawaslu Kota Bandung untuk bekerja sesuai dengan tugas dan wewenangnya.
“Bawaslu harus berani meminta ini kepada KPU bahwa data ini untuk dibuka,” tegasnya.
Menurutnya, meskipun Sirekap ini hanyalah alat bantu dalam proses perhitungan suara, namun data yang digunakan adalah data murni dari petugas yang ada di TPS.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya