Kejar Target Swasembada Gula 2028, Pemerintah Harus Perbaiki Tata Kelola Pertanian

Produksi gula nasional terus mengalami defisit. Berdasarkan data Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan, ID Food, produksi gula dalam negeri hanya mampu mencapai 2,4 juta ton. Padahal, kebutuhan konsumsi dalam negeri sebesar 7 juta ton.

Menanggapi hal tersebut, Sarmuji Wakil Ketua Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah mengembangkan varietas tebu serta meningkatkan produksi gula.

Selain itu, Komisi VI juga mengingatkan supaya pemerintah memperbaiki tata kelola pertanian tebu supaya target swasembada gula tahun 2028 dapat tercapai.

“Kami dorong supaya ada varietas baru yang bisa ditanam dengan hasil yang lebih baik. Tata kelola pertaniannya juga diperbaiki serta para petani diedukasi bagaimana mengelola lahan dengan baik untuk jangka panjang. Sehingga, target swasembada gula pada tahun 2028 dapat tercapai,” ujarnya di Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/02/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini ada ada beberapa persoalan untuk swasembada gula, baik di sisi off-farm maupun on-farm.

Menurutnya, masalah utama di on-farm yaitu kualitas pertanian tebu yang menurun dan bibitnya tidak sebagus dulu lagi. Sedangkan, dari sisi off-farm, Komisi VI meminta harus ada perbaikan fasilitas pabrik gula.

“Kalau tidak dilakukan perbaikan dengan mesin yang lama, tentu kualitas rendemen tebu itu akan terpengaruh oleh pabrik yang menggunakan fasilitas lama. Karena itu, perlu ada perbaikan-perbaikan guna merealisasikan target yang diinginkan pemerintah,” jelas legislator dari Fraksi Partai Golkar itu.

Kemudian, Sarmuji menjelaskan ada kendala lain yang terjadi yaitu tanah yang sebenarnya sudah dieksploitasi semaksimal mungkin dan diberi pupuk berlebihan dengan bermacam-macam varian.

Sehingga, perlakuan tersebut dalam jangka panjang mengakibatkan produksi menurun. Oleh karena itu, perlu adanya pembinaan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN), khususnya pabrik gula bagaimana menanam tebu dengan produksi yang bagus disertai dengan varietas yang baik juga.

“Guna menciptakan swasembada gula, perlu ada lahan terutama pabrik-pabrik gula di mana sebagian besar berada di pulau Jawa, namun sangat disayangkan bila hambatan lahannya tidak diatasi. Kita mau pacu produksi sebesar apa pun tidak mungkin terealisasi. Dengan demikian, disarankan bagaimana pihak-pihak yang terkait membuat satu produksi lahan yang besar dengan teknologi yang canggih,” jelasnya.

Komisi VI juga mengusulkan adanya pabrik baru dengan lahan yang besar yang memang sudah terbukti baik untuk pertanian.

“Bukan lahan yang coba-coba dan salah satu lahan yang memenuhi syarat pertanian yakni di daerah Merauke yang mungkin bisa menjadi acuan untuk meningkatkan produksi gula sebagaimana ditargetkan,” tandasnya.(rid/ipg)

 

Updated: Februari 21, 2024 — 2:28 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *