Video: 6.000 Rekening Diblokir Imbas Judi Online

Jakarta, CNBC Indonesia –Otoritas Jasa Keuangan telah memblokir 6.056 rekening bank per Juni 2024. peblokiran ini dilakukan karena rekening tersebut terlibat dalam bisnis judi online.

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 08/07/2024) berikut ini.

 

Updated: Juli 8, 2024 — 3:45 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *